<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (08/05/2023)</strong> – Kegiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) di hari keempat oleh BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Badung dengan tema "Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" di Kecamatan Kuta Utara, Badung bertempat di Ruang Rapat Kelian Dinas Desa Dalung. Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Statistik Kecamatan Kuta Utara Ida Ayu Made Adnyani, S.E., Ka.Ur Perencanaan Desa Dalung I Nyoman Alit Wiranata, S.H beserta staf Ka.Ur Perencanaan Desa Dalung., Tokoh Agama., Tokoh Masnyarakat., Perwakilan Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung diatensi oleh Babinsa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh daftar keluarga yg sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat akan meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data selanjutnya.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Kelian Banjar Dinas Kwanji I Gede Pasek Kawijaya., menjelaskan keterlibatan Ketua SLS atau Kelian Dinas dalam melakukan verifikasi dari hasil pendataan awal Reqsosek 2022 akan mempermudah cara kerja pengisian dokumen karena Ketua SLS sudah paham betul kondisi setiap warga di wilayah mereka masing-masing. Verifikasi ini dilakukan supaya data yang diperoleh dari petugas sensus lapangan Reqsosek 2022 ditinjau dan dicek kembali tidak agar ada penduduk setempat  yang belum terdata selanjutnya akan di sepakati bersama sehingga data yang diperoleh benar-benar valid sesuai kondisi yang ada. Tujuan dilaksanakan FKP ini untuk mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat khususnya di Desa Dalung. Data ini berfungsi untuk mewujudkan satu pusat rujukan data sehingga intervensi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran. <em><strong>“Regsosek merupakan sarana dalam mengimplementasikan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, dengan melakukan verifikasi dari hasil Pendataan Awal Reqsosek 2022 sehingga memperoleh kualitas data yang akurat dan tepat sasaran,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, pendamping Kelian Dinas dari Banjar Dukuh I Gede Tedy Mandi Suarjaya, menambahkan dilakukannya verifikasi dengan memeriksa kelompok tingkat kesejahteraan keluarga (Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin & Tidak Miskin) dari hasil pendataan awal Regsosek 2022 dapat meningkatkan kualitas data di Desa Dalung. Data ini bersifat rahasia dan tidak diperbolehkan untuk disebarluaskan. <em><strong>“Diharapkan program FKP ini dapat memperoleh data yang lebih akurat, relevan dan tepat guna dengan hasil verifikasi yang sudah dilakukan dalam perencanaan program pemerintah kedepannya,” Tutupnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Regsosek Sarana Implementasikan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
12 May 2023